Tarif/Biaya SLO PT. Bangun Rancang Engineering

Sesuai Surat Edaran Direktoran Jenderal Ketenagalistrikan, Kementerian ESDM Nomor 1433/25/DJL.4/2016 Tanggal 20 Juni 2016 Perihal Batas Atas Biaya Sertifikasi Laik Operasi

PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA DISEL (PLTD)

Batas Atas Biaya Pemeriksaan dan Pengujian PLTD

No Kapasitas Genset Besaran Biaya
Tertinggi per Unit
Dalam (Rp)
A. Biaya Tetap/unit
1. Kapasitas Genset 200 kVA s.d. < 600 kVA 13.500.000
2. Kapasitas Genset 600 kVA s.d. < 1.100 kVA 16.200.000
3. Kapasitas Genset 1.100 kVA s.d. < 2.000 kVA 18.900.000
     
B. Biaya Tidak Tetap
  Berupa biaya at cost untuk akomodasi, transportasi, dan sewa alat uji.

Biaya diatas belum termasuk Pajak dan biaya pendukung lainnya